Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) nomor 8 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa beserta perubahannya nomor 16 tahun 2021 dan SIPINTER (Sistem Informasi Pengadaan Terintegrasi), Kamis (9/12). Acara ini mengusung tema Transformasi Digital Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Gadjah Mada.
Diawali laporan penyelenggaraan acara oleh Kepala P2L UGM, Arief Setiawan B.N, S.T., M.Eng, Ph.D. bahwa dalam kurun waktu tahun 2015-2021 jumlah penyimpanan fisik dokumen pengadaan sudah tidak mencukupi, sehingga selanjutnya proses pengadaan dapat dilakukan secara digital. Proses digitalisasi ini tentu saja dapat mengefektifkan waktu, menekan biaya ATK serta lebih fleksibel dilakukan kapan saja dan di mana saja.
SIPINTER Pelaksanaan Pengadaan Tenaga Perseorangan dapat diunduh di sini
DRM Petunjuk Pendaftaran dan Penggunaan DRM Tenaga Perseorangan dapat diunduh di sini
SIPINTER Persetujuan Pimpinan dapat diunduh di sini
Sedang video dapat dilihat di bawah ini.
Petunjuk Penggunaan Manajemen User dapat diunduh di sini
Sedang video dapat dilihat di bawah ini.
Petunjuk Penggunaan SIPINTER menu event (epurchasing konsumsi) dapat diunduh di sini
Petunjuk pendaftaran dan penggunaan DRM konsumsi dapat diunduh di sini
Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) Universitas Gadjah Mada melaksanakan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Universitas Gadjah Mada pada Rabu (3/2). Sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran umum dan gambaran teknis mengenai pelaksanaan PBJ di lingkungan UGM sesuai Peraturan Rektor tersebut.
Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Aset Prof.Dr.Ir. Bambang Agus Kironoto dalam sambutannya menekankan bahwa peraturan ini disusun untuk menjadikan pengadaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada lebih baik, efektif dan efisien serta akuntabel.
Peraturan Rektor UGM nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang/Jasa Universitas dapat diunduh di sini
Perubahan Peraturan Rektor UGM tentang Pengadaan Barang Jasa dapat diunduh di sini
Peraturan Rektor UGM tentang Pengadaan Barang Jasa dapat diunduh di sini
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa UGM (Petunjuk Teknis) dapat diunduh di sini
Metode Pengadaan KAP atas laporan keuangan konsolidadi UGM dapat diunduh di sini
Pemberitahuan Perubahan Nomor Telepon P2L di sini
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbada Hukum (PTN BH) Universitas Gadjah Mada (UGM) diberikan keleluasaan untuk mengelola Pengadaan Barang dan Jasa sendiri. Berdasarkan hal tersebut Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) selaku penanggung jawab Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan UGM menyusun Konsep Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM.
Konsep Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM yang telah disusun perlu diteliti, didiskusikan dan diberi masukan oleh pihak-pihak yang kompeten dari internal UGM terlebih dahulu. Oleh karena itu, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM.
Menangani berbagai pengadaan, perubahan peraturan secara nasional dan perubahan sistem informasi pengadaan mendorong Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) untuk menyelenggarakan rapat kerja. Agenda rapat kerja P2L ini dilaksanakan pada tanggal 13-15 Desember 2018.
Rapat kerja P2L tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Prof.Dr.Ir. Bambang Agus Kironoto. Dalam sambutannya Bambang menyampaikan bahwa di waktu mendatang tantangan dalam bidang pengadaan di lingkungan UGM akan semakin beragam oleh karena itu P2L harus mampu memilah dan memilih jenis pengadaan yang dapat dilaksanakan langsung oleh unit kerja serta pengadaan yang kompleks, bernilai pagu tinggi atau berefek besar secara hukum untuk dikelola P2L.