Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbada Hukum (PTN BH) Universitas Gadjah Mada (UGM) diberikan keleluasaan untuk mengelola Pengadaan Barang dan Jasa sendiri. Berdasarkan hal tersebut Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) selaku penanggung jawab Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan UGM menyusun Konsep Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM.
Konsep Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM yang telah disusun perlu diteliti, didiskusikan dan diberi masukan oleh pihak-pihak yang kompeten dari internal UGM terlebih dahulu. Oleh karena itu, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa UGM.