• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Kantor Pengadaan
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tugas Dan Wewenang
    • Struktur Organisasi
  • Regulasi
  • Unduh
  • Kontak Kami
  • Daftar Hitam
  • WP 2FA User Profile
  • Beranda
  • Berita
  • Lindungi Air Tanah, Lima Perusahaan Raih Penghargaan Dari UGM

Lindungi Air Tanah, Lima Perusahaan Raih Penghargaan Dari UGM

  • Berita
  • 10 September 2017, 02.53
  • Oleh: desy_a
  • 0

Sebanyak lima perusahaan dan institusi di DIY dan Jawa Tengah menerima penghargaan dari Groundwater Working Group, (GWWG) Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, atas usaha mereka melakukan perlindungan kondisi air tanah. Kelima perusahaan dan institusi yang menerima penghargaan tersebut adalah Sidomuncul, Coca-Cola Amatil, Tirta Investama (Danone Aqua), RSUP Sardjito dan PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta

Kepala Departemen Teknik Geologi, Dr. Ir. Heru Hendrayana, mengatakan kelima perusahaan dan institusi tersebut sebelumnya diseleksi berdasarkan  Matrik Penilaian Perlindungan Sumber Daya Air Tanah yang dikembangkan oleh tim GWWG UGM. “Tool yang kita kembangkan ini bisa menilai sejauh mana perusahaan melakukan upaya perlindungan sumber daya air tanah atau belum,” ujar Heru di sela-sela acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Grha Sabha Pramana UGM, Rabu (13/9).

Selain itu, kata Heru, perusahaan dan institusi yang mendapat penghargaan sebelumnya sudah diaudit langsung oleh asesor yang terdiri beberapa pakar ahli tanah terkait terkait beberapa kriteria penilaian Mata Persada. “Kita menilai kelima ini sudah layak dan lolos seleksi Mata Persada,” ujarnya.

Salah satu anggota GWWG UGM, Dr. Wahyu Wilopo, mengatakan kriteria penilaian matrik perlindungan air tanah didasarkan pada usaha konservasi air tanah yang dilakukan oleh para perusahaan. Selanjutnya, diukur kualitas dan kuantitas air yang digunakan serta upaya perusahaan melakukan perlindungan sumber daya air tanah dengan baik. “Setiap perusahaan tidak boleh secara sembarang  ambil (air tanah), harus tahu kedalamannya berapa, termasuk penilian lokasi air yang diambil apakah termasuk daerah resapan atau bukan, apakah mereka juga membuat embung atau upaya konservasi lainnya penanaman pohon,” katanya.

Meski sudah mendapat penghargaan, kelima peruhsaan ini, menurut Wahyu, akan terus dievaluasi usaha mereka melindungi kondisi air tanah di sekitarnya. Wahyu mengatakan matrik penilaian perlindungan air tanah atau Mata Persada ini akan terus dikembangkan bahkan akan diajukan sertifikasi tingkat nasional dan internasional sehingga bisa menjadi standar baku dalam penilaian penggunaan sumber daya air tanah. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent Posts

  • UGM dan BSSN Perkuat Keamanan SIPINTER melalui Integrasi Aplikasi Enkripsi File
  • UGM Fokus Tingkatkan Kompetensi PBJ Lewat Workshop Internal
  • Penerimaan Rekrutmen Tenaga Mahasiswa Paruh Waktu Kantor Pengadaan Universitas Gadjah Mada Tahun 2024
  • Kunjungan Universitas Andalas dalam Rangka Diskusi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
  • KUNJUNGAN BANK BPD DIY DISAMBUT BAIK OLEH KEPALA KANTOR PENGADAAN UGM
Universitas Gadjah Mada

Kantor Pengadaan
Universitas Gadjah Mada
Lantai 3 sayap Timur Gedung Kantor Pusat
Universitas Gadjah Mada
Bulaksumur Yogyakarta 55281 Indonesia

sipinter@ugm.ac.id

08112649272 (WA)
+62 (274) 6492602

© 2017 P2L Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju