Menindaklanjuti diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai mengembangan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut.
Pada tanggal 4 September 2018 SPSE versi 4.3 resmi dirilis. Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan turunannya.
Pusat Pengadaan dan Logistik (P2L) Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai mengimplementasikan SPSE versi 4.3 ini pada akhir bulan November 2018. Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai aplikasi baru ini kepada seluruh perangkat pengadaan di lingkungan UGM.
Bimbingan teknis tahap pertama ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertugas di UGM. Bimbingan teknis ini dilaksanakan di Ruang Multimedia I pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018. Para PPK diharapkan mengerti dan dapat mengeksekusi setiap proses pengadaan yang diamanahkan kepadanya menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3.