Universitas Gadjah Mada Kantor Pengadaan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Beranda
  • Tugas Dan Wewenang

Tugas Dan Wewenang

  • 10 November 2015, 04.21
  • Oleh: desy_a
  • 0
  1. Menyusun RKAT dan program kerja Unit Pengadaan
  2. Menyusun juklak dan juknis di bidang pengadaan barang/jasa
  3. Membuat kebijakan kegiatan di bidang pengadaan barang/jasa
  4. Mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa di universitas
  5. Mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa
  6. Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan semua proses pengadaan barang/jasa dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring pengadaan
  7. Bertanggung jawab terhadap tata kelola Unit Pengadaan
  8. Melakukan koordinasi dengan unit-unit  terkait yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa
  9. Membantu advokasi hukum terkait pengadaan barang/jasa
  10. Bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia di unit pengadaan
  11. Menyusun laporan pelaksanaan program kerja Direktorat dan Universitas
Universitas Gadjah Mada

Kantor Pengadaan
Universitas Gadjah Mada
Lantai 3 sayap Timur Gedung Kantor Pusat
Universitas Gadjah Mada
Bulaksumur Yogyakarta 55281 Indonesia

sipinter@ugm.ac.id

08112649272 (WA)
+62 (274) 6492602

© 2017 P2L Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY