Menindaklanjuti diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai mengembangan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut.
Pada tanggal 4 September 2018 SPSE versi 4.3 resmi dirilis. Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan turunannya.